Syarat - syarat dan penetapan agen/distributor Susu Kambing Etawa JINNAN yang sifatnya adalah mitra resmi sebagai calon pendistribusi tunggal susu kambing etawa jinnan di tiap kotamadya dengan beberapa keuntungan jadi jualan susu kambing etawa jinnan antara lain sebagai berikut ini yang perlu & harus diperhatikan :
- Mendapati hak kotamadya ( kabupaten ) kota anda
- Difasilitasi untuk pemasaran seperti brosur ( flayer ) beserta bannere
- Dibebaskan melakukan langkah marketing plane sendiri
- Minimal Order 600 kotak dalam waktu 1 bulan
- Bisa taat pada ketetapan sesuai perjanjian ( MOU ) yang telah disetujui oleh pihak pertama sebagai produsen ( penyedia susu jinnan ) dan pihak kedua sebagai distributor ( penjual susu jinnan )
- Memampukan diri untuk selalu melakukan pembayaran uang pesanan secara tunai
- Boleh membuat website yang dikhususkan untuk distributor kotamadya
- Boleh membuat spanduk dan brosur sesuai keinginan dan tempat
- Minimal Pesanan 100- 200 kotak dalam waktu 1 bulan
- Berhak mendapatkan fasilitas banner dan brosur ( flayer ) secukupnya
- Berkesempatan besar berkualisi menjadi distributor tunggal kota
- Boleh mencari sub-agen untuk mengembangkan pemasarannya
- Minimal Pesanan 30kotak / bulan dapat brosur
- Minimal Pesanan 50kotak / bulan dapat brosur
- Minimal Pesanan 60kotak / bulan dapat brosur lebih
- Minimal Pesanan 80kotak / bulan dapat brosur dan spanduk